Karama.id – Palu, Kapolri kembali melakukan mutasi dan rotasi sejumlah perwira tinggi (Pati) hingga perwira menengah (Pamen) Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.
Mutasi tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 dan ST/1879/VIII/KEP./2026. Surat tersebut ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia melalui Karobinkar, Brigjen Pol Hendra Wirawan.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Achmad Muhaimin, membenarkan adanya sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulteng yang mendapat penugasan baru. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
Salah satu pejabat yang dimutasi yakni Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Suratno. Ia mendapat penugasan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026.
Posisi Dirreskrimsus Polda Sulteng selanjutnya diisi AKBP Putu Hendra Binangkari, yang sebelumnya menjabat Wakapolresta Bandung Polda Jawa Barat. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Sulteng.
Mutasi juga terjadi pada jabatan Kapolres Sigi. AKBP Kari Amsah Ritonga dimutasi sebagai Wadansatbrimob Polda Sumatera Utara.
Jabatan Kapolres Sigi selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Agus Dwi Cahyono, yang sebelumnya menjabat PS. Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Ia diangkat sebagai Kapolres Sigi Polda Sulteng.
Kabidhumas Polda Sulteng menjelaskan, rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, sekaligus menjadi bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
“Mutasi ini merupakan dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan, sekaligus peningkatan profesionalisme setiap personel Polri,” pungkas Achmad. *














